Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021

2 September 2021, Kawanaker rilis regulasi Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata. Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan.red

SALINAN-PERMEN-PAREKRAF-NOMOR-4-TAHUN-2021_JDIH

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021

Exit mobile version