Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021

15 September 2021, Kawanaker rilis Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.red

PMK-No.-14-Th-2021-ttg-Standar-Kegiatan-Usaha-dan-Produk-Perizinan-Berusaha-Berbasis-Risiko-Sektor-Kesehatan-sign

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021

Exit mobile version