Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

SE Walikota Malang Nomor 62 Tahun 2021

19 Oktober 2020, Kawanaker rilis regulasi Surat Edaran Walikota Malang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT. Berlaku sejak tanggal 19 Oktober sampai dengan tanggal 1 November 2021.red

Surat-Edaran-Walikota-No-62

Surat Edaran Walikota Malang Nomor 62 Tahun 2021 PPKM Level 2

Exit mobile version