Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2021

21 Oktober 2021, Kawanaker rilis regulasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.red

PM_Kominfo_Nomor_1_Tahun_2021_TTE

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 1 Tahun 2021

Exit mobile version