Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Insmendagri Nomor 60 Tahun 2021

15 November 2021, Kawanaker rilis regulasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Berlaku sejak tanggal 16-29 November 2021.red

SALINAN-INMENDAGRI-NO-60-TAHUN-2021-TENTANG-PPKM-LVL-3-LVL-2-DAN-LVL-1-COVID-19-DI-WILAYAH-JAWA-DAN-BALI

Exit mobile version