8 Januari 2022, Kawanaker hari ini saatnya melaksanakan kewajiban LKPM Online Triwulan 4 hari pertama. Jangan sampai menerima surat teguran dari BPKM RI, karena lalai tidak menjalankan kewajiban LKPM Online atas kegiatan penanaman modal di Kota Malang. Kegiatan berusahamu terdaftar di OSS dengan modal diatas 50 juta?, segera laksanakan kewajiban LKPM Online untuk kegiatan berusahan UMK atau Non UMK yng mempunyai kewajiban melaksanakan LKPM Online di alamat oss.go.id atau di alamat lkpmonline.bkpm.go.id.
LKPM Online merupakan sarana komunikasi para pelaku kegiatan berusaha yang dijalankan di Kota Malang maupun seluruh Indonesia ke Pengampu Kebijakan dan Pemerintah. Tidak berhubungan dengan kewajiban pembayaran pajak. Sampaikan LKPM sesuai kondisi eksisting kegiatan berusaha yang anda jalankan. Bagi yang belum pernah melaksanakan pilih laporan dalam tahap Kontruksi. Untuk yang sudah pernah melaporkan tahap konstruksi dilanjutkan ke tahapan Produksi, dengan melampirkan surat pernyataan siap produksi ke Kementrian Investasi/BKPM RI.red