16 Maret 2022, Kawanaker pada hari ini diadakan rapat koordinasi mediasi pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui surat kepada DisnakerPMPTSP. Dihadiri oleh pemangku wilayah Keacamatan, Kelurahan, OPD Satpol PP dan kedua belah pihak dipertemukan. Mediasi untuk mendapatkan kesepahaman antara rencana pembangunan Pondok Pesantren oleh MPC Muhammadiyah Kedungkandang dengan warga sekitar yang nantinya terdampak atas pembangunan. Kata kesepahaman akhirnya dapat diperoleh setelah masing-masing menjelaskan duduk permasalahan, baik secara teknis, maupun dampak sosial atas rencana pembangunan. Secara legalitas Advice Planning yang diterbitkan sudah tertera jelas fungsi bangunan dan berapa tinggi maksimal bangunan.red