Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

LKPM Online Triwulan 1 Hari Terakhir

10 April 2022, Kawanaker saatnya kamu melaporkan kegiatan Penanaman Modalmu di Kota Malang hari terakhir. Perubahan per 1 April, LKPM online hanya bisa diakses melalui akun OSS RBA kegiatan berusahamu. Bagi UMK maupun Non UMK yg masuk pengusaha wajib lapor segera laksanakan kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sekarang. 

Manfaatkan kesempatan bekomunikasi dengan Kementrian Investasi/BKPM RI, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dan DisnakerPMPTSP Kota Malang melalui LKPM Online. Sampaikan perkembangan perputaran modal maupun ketenagakerjaan kegiatan usahamu selama 3 bulan pada periode berjalan. Tidak hanya itu sampaikan jika ada kendala atau permasalahan yang usahamu temui selama 3 bulan pada periode berjalan. LKPM bukan laporan keuangan pada umumnya, sampaikan kondisi eksisiting sejujurnya di LKPM Online. Informasi selengkapnya bisa dibaca di postingan-postingan kami sebelumnya terkait LKPM.red #MalangWaniLaporLKPM

Exit mobile version