Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Kriteria Pengusaha Wajib LKPM

26 September 2022, Kawanaker kriteria penguasa yang wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Yang sudah diterbitkan Nomor Induk Berusaha melalui OSS RBA bagi badan usaha non UMK dan badan usaha UMK dan memenuhi kriteria di bawah, bisa dibaca selengkapnya di infografis.red

Exit mobile version