Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2022, Kawanaker Hari Kesaktian Pancasila 2022 diperingati pada 1 Oktober. Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilakukan berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967. Hari ini diperingati untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun.

Seperti yang tertulis dalam Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI (1997), pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Soeharto, yang juga menjabat Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, lantas mengeluarkan surat keputusan tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.” Semasa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September, bendera dinaikkan setengah tiang. Kemudian pada 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh. Bendera setengah tiang pada 30 September dimaksudkan sebagai tanda duka nasional mengenang perwira militer AD yang tewas dalam tragedi G30S. Kemudian pada 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh sebagai simbol kemenangan berkat “kesaktian Pancasila” yang mampu mencegah ideologi komunis.

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2022 Kemendikbudristek telah mengeluarkan pedoman untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2022. Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 adalah: “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”. 

Exit mobile version