8 Oktober 2022, Kawanaker Makna Maulid Nabi Muhammad adalah sebagai pengingatan kebesaran dan keteladanan Nabi serta momentum penyemangat untuk menyatukan semangat dan gairah keislaman. Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal penanggalan Hijriah diperingati oleh mayoritas penduduk muslim di dunia, termasuk Indonesia. Meski saat zaman kenabian hari Maulid belum dilakukan, di masa sekarang peringatan ini menjadi perayaan besar yang diselenggarakan oleh banyak umat di seluruh dunia. Dalam Peringatan Maulid Nabi (Tinjauan Sejarah dan Tradisinya di Indonesia) yang ditulis Moch Yunus disebutkan bahwa Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam beberapa waktu setelah Nabi Muhammad wafat.
Makna Maulid Nabi Muhammad SAW Peringatan tersebut bagi umat muslim adalah penghormatan dan pengingatan kebesaran dan keteladanan Nabi Muhammad dengan berbagai bentuk kegiatan budaya, ritual dan keagaamaan. Meski begitu sampai saat ini masih ada kontroversi tentang peringatan tersebut di antara beberapa ulama yang memandang sebagai Bid’ah atau bukan Bid’ah. Momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad juga menjadi penyemangat untuk menyatukan semangat dan gairah keislaman. Dikutip dari laman NU Online, perayaan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW di bangsa Arab, menurut catatan Ahmad Tsauri dalam Sejarah Maulid Nabi (2015), perayaan Maulid Nabi sudah dilakukan oleh masyarakat Muslim sejak tahun kedua hijriah. Kala itu seorang bernama Khaizuran (170 H/786 M) yang merupakan ibu dari Amirul Mukminin Musa al-Hadi dan al-Rasyid datang ke Madinah dan memerintahkan penduduk mengadakan perayaan kelahiran Nabi Muhammad di Masjid Nabawi.
Dari Madinah, Khaizuran juga menyambangi Makkah dan melakukan perintah yang sama kepada penduduk Makkah untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad. Jika di Madinah bertempat di masjid, Khaizuran memerintahkan kepada penduduk Makkah untuk merayakan Maulid di rumah-rumah mereka. Khaizuran merupakan sosok berpengaruh selama masa pemerintahan tiga khalifah Dinasti Abbasiyah, yaitu pada masa Khalifah al-Mahdi bin Mansur al-Abbas (suami), Khalifah al-Hadi dan Khalifah al-Rasyid (putra). Karena pengaruh besarnya tersebut, Khaizuran mampu menggerakkan masyarakat Muslim di Arab. Hal ini dilakukan agar teladan, ajaran, dan kepemimpinan mulia Nabi Muhammad bisa terus menginspirasi warga Arab dan umat Islam pada umumnya.
Selain itu hikmah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dihidupkan oleh umat Islam dengan semangat juang dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada nabi mereka. Seorang jenderal dan pejuang muslim Kurdi dari Tikrit (daerah utara Irak saat ini) yang dikenal sebagai Salahuddin Ayyubi (Masa kekuasaan 1174 M. – 4 Maret-1193 M) mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad saw pada 12 Rabiul Awal, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini dirayakan secara massal.
Salahuddin ingin agar perayaan maulid nabi menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dengan tujuan meningkatkan semangat juang, bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa. Namun gagasan Salahuddin tentang Peringatan Maulid Nabi (35-41) ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idul fitri dan Idul Adha.
Akan tetapi Salahuddin menegaskan bahwa perayaan maulid nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Bagdad, ternyata khalifah setuju. Maka pada ibadah haji bulan Zulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Sultan Salahuddin al-Ayyubi sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal dirayakan sebagai hari maulid nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Dilansir dari laman Kemenag Aceh, peringatan Maulid Nabi SAW hukumnya adalah mubah sehingga sifatnya tidak wajib tetapi akan berpahala jika dilakukan. Perintah Allah melaui Al-quran telah menyampaikan bahwa kita umat Islam hendaknya untuk senantiasa bersalawat kepada Rasulullah SAW yang terdapat dalam Surat al-Ahzab 33:56 yang artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.
1. Meningkatkan rasa syukur kepada Rasulullah SAW atas kehadirannya sebagai contoh tauladan bagi Umat Islam
2. Memuji Baginda Rasul SAW
3. Tholabul Ilmi atau menambah pengetahuan melalui pengajian saat Maulid Nabi
4. Nabi Muhammad SAW menjadi suri tauladan Umat Islam dalam berperilaku karena sudah dicontohkan semasa hidupnya