18 Oktober 2022, Kawanaker penambahan fitur di Sistem Informasi Perizinan Online “Si Izol”, pemanfaatan dan pengaplikasian QR code untuk mempermudah pengawasan Izin Reklame. Kode barcode wajib dipasang di Reklame Permanen yang telah diterbitkan izinnya. Selain penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di aplikasi Si Izol, pengaplikasian QR Code di media reklame permanen untuk mempermudah proses pengendalian dan pengawasan Izin Reklame Permanen di Kota Malang.
Semoga dengan penerapan barcode dan KSWP ini bisa meningkatkan PAD yang berasal dari Penerimaan Pajak Reklame Tetap dan meningkatnya kesadaran pemenuhan kewajiban perizinan Reklame Permanen di Kota Malang. Ayo tertib ker, Malang wani, Wani Izin, Wani Tertib, Wani Lapor, Wani Sukses.red