16 November 2022, Kawanaker pada hari ini Rabu, 16 November 2022, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo bersana anggota LKS Tripartit dari unsur Apindo dan Serikat Pekerja melaksananan kunjungan kerja ke DisnakerPMPTSP Kota Malang, diterima di Perkantoran Terpadu Kota Malang Gedung A Lantai.3 oleh Kabid Naker dan Pejabat Fungsional.
Pimpinan Rombongan Kadisnaker Koperasi dan UKM Kota Gorontalo menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja adalah untuk berbagi pengalaman terkait Pencegahan perselisihan Hubungan Industrial, LKS Tripartit, Penyelesaian Masalah Hubungan Industrial, Pelaksanaan Pengupahan, Perluasan Kesempatan Kerja, Sistem Informasi Pasar Kerja dan Perlindungan PMI yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Malang.red