27 Oktober 2022, Kawanaker hari ini telah dilaksanakan Layanan Libom “Lunas” hari kedua di Kecamatan Kedungkandang. Puluhan pelaku UMK sejak jam dimulai jam layanan mendatangi lokasi kegiatan Layanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Berbagai sektor UMK mendaftarkan kegiatan usahanya untuk memperoleh NIB sebagai legalitas usahanya. Antusiame masyarakat Kecamatan Kedungkandang untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya ataupun digunakan untuk memperoleh layanan perbantuan. Dengan mendaftarkan kegiatan penanaman modal di Kota Malang nantinya dapat tercapai realisasi kegiatan penanaman modal melalui LKPM berdasarkan KBLI yang didaftarkan untuk memperoleh NIB yang digunakan sebagai legalitas perizinan berusaha.red