Perizinan Baru / Perpanjangan:
•Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai) *
•Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana *
•Scan surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan *
•Scan KTP yang masih berlaku
•Scan STRP asli yang masih berlaku
•Scan surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
•Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6
•Scan surat rekomendasi dari organisasi profesi
•Scan surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen *
Keterangan :
* file dapat di download di akun izol pemohon
Dihimbau : Bagi Pemohon dan atau Lokasi Objek Izin yang berada di Wilayah Kota Malang, agar lunas PBB Tahun Berjalan.