17 Juni 2020, Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh DisnakerPMPTSP Kota Malang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada Tahun Anggaran 2020. Tujuan disusunnya Naskah Akademis sebagai acuan didalam melaksakan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang.red
Naskah Akademis Ranperda Penyelenggaraan PTSP Tahun 2020
1.-Raperda-Kota-Malang-ttg-PTSP-kirim