25 Juni 2020, Transisi Kenormalan Baru bukan kondisi “Normal” berlaku untuk Wilayah Malang Raya untuk menghentikan laju sebaran Covid-19. Untuk layanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DisnakerPMPTSP Kota Malang dapat diakses melalui alamat OSS.go.id dan pemenuhan komitmennya melalui Sistem Informasi Perizinan Online di alamat izol.malangkota.go.id. Layanan offline ditutup sementara sampai informasi lebih lanjut. red