27 Juni 2020, Rilis Kementrian Kesehatan RI untuk mendukung upaya pencegahan sebaran Covid-19 di tempat dan fasilitas umum yang merupakan lokus masyarakat beraktivitas dan mendukung keberlangsungan perekonomian. Menteri Kesehatan RI menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol kesehatan bagi Masyarakat Umum di Tempat dan Fasilitas Umum.red
Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum
KMK-No.-HK.01.07-MENKES-382-2020-ttg-Protokol-Kesehatan-Bagi-Masyarakat-di-Tempat-dan-Fasilitas-Umum-Dalam-Rangka-Pencegahan-COVID-19