8 Juli 2020, liputan Malang TIMES, Kepala DisnakerPMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso,ST,MT menyampaikan, selama triwulan pertama dan triwulan kedua 2020, capaian retribusi melebihi target yang ditetapkan. “Pencapaian retribusi IMB di atas 100 persen dari target yang ditetapkan”.
Kepala DisnakerPMPTSP Kota Malang menjelaskan, untuk triwulan pertama, retribusi yang berhasil diperoleh adalah Rp 2.175.559.500. Padahal, target yang ditetapkan Rp 1.984.500.000. Rinciannya, capaian Januari Rp 495.005.000, Februari Rp 522.414.900, dan Maret sebesar Rp 1.158.139600.
Sedangkan pada triwulan kedua sejak April hingga Juni, retribusi IMB DisnakerPMPTSP Kota Malang mencapai Rp 4.737.137.000. Padahal, target yang ditetapkan Rp 3.969.000. Rinciannya, capaian April sebesar Rp 1.847.362.600, Mei Rp 207.917.300, dan Juni Rp 493.667.600.
Pada triwulan ketiga dan keempat, DisnakerPMPTSP Kota Malang masing-masing menargetkan retribusi sebesar Rp 5.953.500.00 dalam triwulan ketiga dan Rp 9.922.500.000 dalam triwulan keempat. Melihat tren pencapaian yang bagus pada triwulan pertama dan kedua, pencapaian retribusi triwulan ketiga dan keempat diyakini juga melebihi target.red
“Layanan Gambar Gratis untuk bangunan sederhana masih tetap dijalankan untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengutus IMB, sesuai ketentuan yang berlaku,” Erik Setyo Santoso,ST,MT.red