24 Agustus 2020, Pandemi Covid-19 belum berakhir, perkembangan sebaran di Kota Malang masih tinggi karena kurangnya kesadaran menjalankan Protokol Kesehatan RI. Saat ini Kota Malang masih berada di masa Transisi Adaptasi Kebiasaan Baru, bukan kondisi “Normal” yang mengharuskan kita semua seger beradaptasi. Pola Pikir Baru, Pola Hidup Baru, dan Pola Kerja yang baru yang terus mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan RI. Mulai dari pribadi, di Keluarga, di lingkungan rumah, lingkungan kerja, maupun lingkungan usaha anda. Tetap Wajib menggunakan masker kain dengan batas maksimal penggunaan 4 jam bagi seluruh masyarakat di manapun berada. Gunakan alat pelindung diri face shields ketika sudah mulai menjalankan usaha. Rajin Cuci Tangan menggunakan air mengalir maupun menyiapkan sarana prasarana di tempat usaha, atau menggunakan Hand Sanitizer. Wajib Jaga Jarak dimanapun anda berada terlebih di tempat usaha tidak boleh melebihi batas maksimal 50% dari kapasitas maksimal, hindari kerumunan terlebih untuk waktu yang lama. Jalankan PHBS dimanapun anda berada terutama untuk tempat usaha diwajibkan menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat, bagi seluruh personel yang berada di tempat usaha.
Kedisiplinan kita bersama mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan RI adalah vaksin yang terbaik untuk saat ini. Untuk menahan laju sebaran Covid-19 di Kota Malang khususnya ditempat anda menjalankan usaha. Ubah pola layanan usaha baik jasa maupun barang secara konvensional yang harus bertatap muka, dengan memanfaatkan “Take Away” atau layanan jasa online. Gunakan E-Commerce, Marketplace, Sosial Media maupun layanan jasa pengiriman online atau bahkan mengantar dengan menggunakan tenaga kerja yang ada. Adaptasi harus segera dijalankan agar usaha anda dapat terus dijalankan saat pandemi Covid-19 ini.red