24 Agustus 2020, Info Kemenkop dan UKM RI, kabar baik untuk Kawanaker yang selama ini belum mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga manapun karena berbagai keterbatasan. Ada bantuan modal usaha yang baru saja diluncurkan Presiden @jokowi hari ini yakni Banpres Produktif Usaha Mikro.
Banpres Produktif Usaha Mikro adalah bantuan modal usaha yang diberikan sebagai hibah, bukan pinjaman atau kredit yang harus dikembalikan. Total ada 12 juta pelaku usaha mikro yang akan menerima bantuan masing-masing Rp2,4 juta dan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat menjadi calon penerima Banpres akan diseleksi Dinas Koperasi di setiap daerah dan lembaga yang dipilih. Syarat utama penerima bantuan ini adalah pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan akses pembiayan bank atau lembaga keuangan lainnya. Semoga bantuan ini bisa membantu Sobat khususnya pelaku usaha mikro untuk melanjutkan usahanya.red