Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Kemudahan bagi Koperasi dan UKM dalam UU Cipta Kerja

7 Oktober 2020, Salah satu keluhan para pelaku usaha yang cukup sering muncul terkait perizinan dan HKI. Hal ini bisa dipermudah prosesnya melalui UU Cipta Kerja ini loh Kawanaker
Koperasi juga diberi kemudahan, yang semula harus minimal terdiri dari 20 anggota, saat ini bisa hanya dengan 9 anggota saja Sobat sudah bisa mendirikan koperasi.
Selain itu, UU Cipta Kerja ini juga mendukung dalam pembuatan Koperasi berprinsip syariah. UU Cipta Kerja juga mengatur alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk pemberdayaan UMKM.
Perubahan memang tidak mudah dilakukan, tapi, manfaatnya tentu akan bisa dirasakan di masa depan.red

Rilis dan picture credit @kemenkopukm
Exit mobile version