Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Penjelasan RUU Cipta Kerja terkait Pesangon “Klaster Ketenagakerjaan”

9 Oktober 2020, Tidak Ada Penghapusan Pesangon dalam RUU Cipta Kerja. Dengan RUU Cipta Kerja ini, pengusaha wajib membayar pesangon, dan pemerintah memberi jaminan lewat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Rilis dan picture credit @kemnaker
Exit mobile version