30 Oktober 2020, Pelayanan Publik Kota Malang
“Pelayanan berkualitas berarti membangun hubungan kepercayaan dan memperkuat nilai-nilai untuk saling membantu dalam setiap keadaan” —Djajendra
Pelayanan publik artinya segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik ataupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah.
Lalu seperti apa sih pelayan publik di Kota Malang ini?
Yuk simak postingan ini untuk tau informasi terkait pelayanan publik yang disediakan di Kota Malang di alamat website malangkota.go.id , baca selengkapnya di infografis.red