3 November 2020, Halo arek ngalam !
Pasti kalian pernah mengurus KTP / SIM bukan?
Kalian tau nggak sih, kalau KTP / SIM itu merupakan salah satu jenis Pelayanan Publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat ?
Secara sederhana pelayanan publik merupakan segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh Instansi Pemerintah baik ditingkat pusat, daerah, atau kementerian kepada masyarakat baik dalam bentuk pelayanan administrasi, barang. atau jasa
Untuk dapat terus memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, Pemerintah juga menetapkan Indeks Pelayanan Publik guna menjaga performa dan/atau excellent services yang sesuai dengan harapan dan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik
Nah, kira-kira Indeks Pelayanan Publik apa saja sih yang harus diperhatikan oleh Instansi Pemerintahan ?
Yuk, simak info lengkapnya dengan baca infografis ya.red