25 November 2020, Berdasarkan data yang dilansir dari KataData, Peringkat kemudahan berusaha (ease of doing bussines/EoDB) Indonesia 2020 masih berada di peringkat yang sama dengan tahun sebelumnya yakni posisi ke-73 dari 190 negara. Peringkat tersebut masih jauh dari target yang dipatok oleh Presiden Jokowi yakni peringkat 40. Berdasarkan data tersebut membuat EoDB Indonesia masih tertinggal dari Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Ukiraina, Armenia, dan Uzbekistan.
Untuk meningkatkan EoDB di Indonesia, Pemerintah melalui UU Ciptaker memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha menjadi lebih cepat dan mudah. Nah, kira-kira poin perizinan apa saja ya yang disederhakan ?
Simak info lebih lengkapnya pada postingan dibawah ini.red