24 November 2020, Rilis @kemnaker Perusahaan tempat Kawanaker bekerja telah miliki PKB?
Kemnaker RI terus mendorong perusahaan yang memiliki serikat pekerja/buruh harus membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Adanya PKB diharapkan dapat membangun hubungan industrial yang harmonis. Kemitraan yang terbangun dengan kokoh dan kondusif di perusahaan akan berdampak positif terhadap kesejahteraan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha.red