Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

SE Walikota Malang Nomor 35 Tahun 2020

22 Desember 2020, Surat Edaran Walikota Malang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Kegiatan Sosial di Rumah Ibadah.red

SE-Walikota-No-35-Tahun-2020-untuk-Ketua-RT-RW-Pengurus-Tempat-Ibadah

Exit mobile version