Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Target Indeks Inklusi Keuangan 2024

24 Desember 2020, Pemerintah Targetkan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90% di 2024.

1. Data OJK mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia pada 2019 telah mencapai 76,19%. Artinya, sebanyak 76,19% dari seluruh penduduk dewasa di Indonesia telah menggunakan layanan keuangan formal.

2. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan Presiden Jokowi sebesar 75%. Melihat tren peningkatan ini, Presiden RI menetapkan target inklusi keuangan untuk 2024 sebesar 90%.

3. Untuk mengakselerasinya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Dengan demikian, Perpres SNKI sebelumnya (Perpres 82/2016) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

4. Pemerintah juga akan mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di provinsi dan kabupaten/kota.

5. Langkah lain yang ditempuh antara lain:

6. Kelompok masyarakat prioritas keuangan inklusif, antara lain:

Rilis dan picture credit @PerekonomianRI
Exit mobile version