9 Januari 2020, Kawanaker bagi anda yang melaksanakan kegiatan berusaha di Kota Malang dengan modal usaha diatas 500 juta segera sampaikan laporan kegiatan penanaman modalmu. Untuk kegiatan berusahan yang di jalankan di Kota Malang dalam proses kontruksi (pembangunan) maupun yang sudah beroperasional (berproduksi) wajib melaksanakan lkpm melalui alamat lkpmonline.bkpm.go.id atau oss.go.id
Masih ada kesempatan 1 hari kedepan untuk memenuhi lkpm online, segera sampaikan saat ini juga dan jadilah agen pembangunan Kota Malang atas kepatuhan melaporkan kegiatan penanaman modal anda. Batas akhir penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal triwulan 4 Tahun 2020, pada tanggal 10 Januari 2021.red