6 Januari 2021, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bisa dibaca selengkapnya di bawah ini.red
INMENDAGRI-NOMOR-1-TAHUN-2021-TENTANG-PEMBERLAKUAN-PEMBATASAN-KEGIATAN-UNTUK-PENGENDALIAN-PENYEBARAN-CORONA-VIRUS-DISEASE-2019-COVID-19