26 Januari 2021, Pemberitahuan Walikota Malang Nomor 439/148/35.73.100/2021 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ditujukan kepada: Para Pelaku Usaha, Pengelola Tempat Ibadah, Pengelola Perkantoran, Pengelola Pendidikan dan Seluruh Masyarakat Kota Malang.red
Surat-perpanjangan-PPKM