8 Februari 2021, Rilis Surat Edaran Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Pelaku Ekonomi Kreatif Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Malang Melalui Aplikasi Jatim Bejo dan Bela Pengadaan.red
SE-5-TH-2021