Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

SE MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2021

8 Maret 2021, SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentangPembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).red

SE-Menteri-PANRB-NO-06-TAHUN-2021

Exit mobile version