Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

SE Walikota Malang Nomor 12 Tahun 2021

23 Maret 2021, Kawanaker rilis regulasi Surat Edaran Walikota Malang Nomor 12 Thun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.red

SE-12-Th-2021-perpanjangan-PPKM

Exit mobile version