Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Penundaan Launching OSS RBA

28 Mei 2021, Kawanaker globalisasi menjadi sebuah realitas sosial yang nyata, secara gamblang telah memangkas sekat-sekat antara negara di segala sektor. Fenomena ini akan berbanding lurus dengan dibuatnya sistem baru yang diharapkan memfasilitasi kemudahan penanaman modal atau yang dikenal sebagai investasi. Indonesia sebagai negara kesatuan yang terstruktur, memiliki Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM RI) menjembatani para investor untuk menjalankan kegiatan berusaha di Indonesia. Dalam hal ini secara kontekstual, kementerian ini bertugas untuk menangani urusan investasi secara input ataupun output maupun kemudahan berusaha yang diselenggarakan di negera Indonesia.

Beberapa inovasi di bidang investasi mencuat dirilis oleh Kementrian Investasi atau BKPM RI di awal tahun ini. Inovasi tersebut adalah online single submission-risk based approach atau dikenal dengan nama OSS-RBA. Dimana sistem ini adalan sebuah teknologi yang memiliki fitur sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Akan tetapi, proyek ini terpaksa mundur dan ditunda karena beberapa alasan. Jika mengacu pada target diawal, sistem OSS-RBA ditargetkan akan diluncurkan pada tangga 2 juli mendatang. 

Terkait alasan diundurnya proyek ini, Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi melakukan konfirmasi. “Namun karena ada hal yang harus kita klirkan agar sistem OSS-RBA bisa berjalan dengan baik, maka kita undur,” ujar Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM saat acara halal bihalal bersama media secara daring, Jumat (28/5).

Dalam forum tersebut, Bahlil secara implisit menjelaskan bahwa masih ada proses penyempurnaan dari sistem yang inovatif ini. Lalu sistem OSS-RBA ini ditargetkan akan dipecah menjadi empat komponen. Yaitu, aplikasi untuk kabupaten atau kota, provinsi, kementeriann atau lembaga, pusat di BKPM RI.

Mengenai perilisan sistem OSS-RBA ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dimana secara tekstual, Kementerian Investasi atau atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membuat OSS ini pada awal bulan Juni ini.red

Exit mobile version