Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

SE Walikota Malang Nomor 43 Tahun 2021

26 Juli 2021, Kawanaker rilis Surat Edaran Walikota Malang Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019. Surat Edaran Walikota ini berlaku sejak tanggal diundangkan sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.red

Surat-Edaran-Walikota-No-43

Exit mobile version