DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

Pengumuman Pencabutan Izin Normal Baru Juli 2021

26 Juli 2021, Kawanaker merujuk kepada Insmendagri Nomor 24 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM Level 4 di kawasan Kota Malang. Pengumuman ini ditujukan kepada untuk seluruh penyelenggara even, vendor penyelenggara, penyedia gedung pertemuan, pemohon kegiatan pernikahan dan seluruh masyarakat Kota Malang. Sesuai amanah Instruksi Menteri Dalam Negeri di wilayah PPKM Level 4 seluruh kegiatan sosial yang berpotensi mengumpulkan massa ditiadakan. Dengan ini diberitahukan seluruh Izin Normal Baru yang diterbitkan yang pelaksanaan kegiatan sejak tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Semoga dengan kedisiplinan mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan RI dan dengan ikhtiar kita bersama ini dapat membantu mengurangi laju sebaran Corona Virus Disease 19 di wilayah Kota Malang secara signifikan.red

PEMBERITAHUAN-PPKM-LV-4-II

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *