Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Permenparekraf Nomor 8 Tahun 2021

1 September 2021, Kawanaker rilis regulasi Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan.red

5.-SALINAN-PERMEN-8-TAHUN-2021-TTG-SANKSI-ADM-PARIWISATA-DAN-EKRAF-jdih

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2021

” style=”border-radius:8px” target=”_blank” rel=”noreferrer noopener”>Download
Exit mobile version