Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Permenaker RI Nomor 6 Tahun 2021

17 September 2021, Kawanaker rilis regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.red

Permenaker-6-2021-Standar-Kegiatan-Usaha-dan-Produk-P2B2R-Sektor-Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2021

Exit mobile version