Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Permendag RI Nomor 26 Tahun 2021

24 September 2021, Kawanaker rilis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.red

Permendag-Nomor-26-Tahun-2021

Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 26 Tahun 2021

Exit mobile version