Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

SE Walikota Malang Nomor 63 Tahun 2021

2 November 2021, Kawanaker rilis regulasi Surat Edaran Walikota Malang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT. Berlaku sejak tanggal diundangkan sampai dengan tanggal 15 November 2021.red

SE-no-63-2021

Surat Edaran Walikota Malang Nomor 63 Tahun 2021

Exit mobile version