DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

Implikasi Jika Penetapan Upah Minimum Tidak Sesuai PP Pengupahan 

25 November 2021, Kawanaker pemerintah pusat telah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2022 rata-rata sebesar 1,09 persen. Dalam penetapan upah minimum tersebut pemerintah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Lantas, apa implikasi jika penetapan upah minimum tidak sesuai dengan PP Pengupahan? Baca juga: Daftar UMP 2022 di Pulau Jawa dan Bali mengutip akun twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, @kemnakerRI, berikut beberapa implikasi yang bisa terjadi jika penetapan upah minimum tidak sesuai dengan PP Pengupahan:

Implikasi Jika Penetapan Upah Minimum Tidak Sesuai PP Pengupahan 

  1. Menurunkan indeks daya saing Indonesia, khususnya pada aspek kepastian hukum 
  2. Menurunnya kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia 

Apabila UMP ditetapkan lebih tinggi dari ketentuan maka akan berpotensi: 

  1. Terhambatnya perluasan kesempatan kerja baru 
  2. Terjadinya subtitusi tenaga kerja ke mesin (otomatisasi proses produksi)) Memicunya terjadinya PHK 
  3. Mendorong terjadinya relokasi dari lokasi yang memiliki nilai UMK tinggi ke lokasi yang memiliki nilai UMK lebih rendah 
  4. Mendorong tutupnya perusahaan, khususnya pada situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini 
  5. Mempersempit dialog kesepakatan upah, serta penerapan struktur dan skala upah. Bisa dibaca selengkapnya di infografis di bawah ini.red
About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *