Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Insmendagri Nomor 10 Tahun 2022

14 Februari 2022, Kawanaker rilis regulasi Instruksi Mentri Dalam Negeri RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.red

INMENDAGRI-NO-10-TAHUN-2022

Exit mobile version