Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

SE Walikota Nomor 13 Tahun 2022

22 Februari 2022, Kawanaker rilis Surat Edaran Walikota Malang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 20219 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT.red

SE-Walikota-No-13-Tahun-2022

Exit mobile version