Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Kewajiban saat fase Transisi maupun saat Kenormalan Baru

13 Juni 2020, Kota Malang saat ini berada di Fase Transisi Kenormalan Baru di tengah pandemi Covid-19. Bukan berarti kondisi yang benar benar normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19 di wilayah Kota Malang. Hal ini yang memicu kita harus bisa beradaptasi menuju Fase Kenormalan Baru dalam beraktivitas sosial, membiasakan dengan kebiasaan pola hidup baru dan pola pikir yang baru yaitu selalu mematuhi dan disiplin menjalankan Protokol Pencegahan dan Protokol Kesehatan Pemerintah RI. Sayangi diri anda, keluarga, lingkungan rumah maupun lingkungan kantor dengan disiplin menjalankan Protokol Kesehatan RI di pola hidup Kenormalan Baru.red

Exit mobile version