Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Perizinan Baru Usaha Simpan Pinjam Koperasi Dihentikan Sementara

21 Juni 2020,Rilis Info Kemenkopukm RI telah diterbitkan SE Kemenkopukm No.26 Tahun 2020,Perizinan Baru Usaha Simpan Pinjam Koperasi Dihentikan Sementara,Moratorium adalah selama 3 bulan terhitung sejak 29 Mei 2020 s/d 29 Agustus 2020,info lengkap bisa dibaca di infografis.red

Exit mobile version