Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Disnaker-PMPTSP Kota Malang Prioritaskan Layanan Izin Kesehatan Selama Pandemi Covid-19

Selama masa pandemi Covid-19, Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang memilih memprioritaskan layanan mengurus izin di bidang kesehatan.

Sebagai Perangkat Daerah (PD) yang bergerak dalam memberikan izin, maka Disnaker-PMPTSP terus berupaya memudahkan setiap layanan yang berkaitan dengan izin kesehatan.

sumber: www.malangtimes.com
Exit mobile version