Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang

Insmendagri Nomor 20 Tahun 2021

10 Juli 2021, Kawanaker Rilis Regulasi Instrukasi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.red

SALINAN-INMENDAGRI-NOMOR-20-TAHUN-2021

Exit mobile version