Berita

Perubahan Kriteria Modal UMKM di OSS RBA

25 April 2021, Kawanaker untuk diketahui perubahan kriteria permodalan di OSS RBA (OSS Berbasis Risiko), berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan K-UKM. Perubahan ini diharapkan meningkatkan daya saing K-UKM,…

Read more
Berita

Hari Keempat Kewajiban LKPM Online

4 April 2021, Kawanaker sudah melaksanakan kewajiban LKPM Online?. Jangan sampai menerima surat teguran dari BPKM RI, karena lalai tidak menjalankan LKPM Online atas kegiatan penanaman modal di Kota Malang. Kegiatan berusahamu terdaftar di OSS…

Read more
Berita

Hari Ketiga Kewajiban LKPM Online

3 April 2021, Kawanaker sudah melaksanakan kewajiban LKPM Online?. Jangan sampai menerima surat teguran dari BPKM RI, karena lalai tidak menjalankan LKPM Online atas kegiatan penanaman modal di Kota Malang. Kegiatan berusahamu terdaftar di OSS…

Read more
BeritaInfo Berusaha

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)

3 April 2021, Kawanaker penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha,melalui: a. pelaksanaan penerbitan Perizinan Berusaha secara lebih efektif dan sederhana; dan b. Pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur,…

Read more
Berita

Pemantauan dan Pengawasan Kegiatan Penanaman Modal

26 Maret 2021, Kawanaker kemudahan berusaha yang saat ini merupakan fokus Pemerintah di segala sektor, begitu juga untuk kegiatan berusaha yang dilaksanakan di Kota Malang. Online Single Submission merupakan salah satu aplikasi inovasi kemudahan berusaha…

Read more
Berita

Rapat Koordinasi Pelaksanaan OSS RBA

25 Maret 2021, Merujuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaksanaannya melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Kegiatan berusaha berubah orientasi yang semula berorientasi kepada…

Read more
Berita

Izin Operasional

16 Desember 2020, Bagi pelaku usaha yang telah mendapat izin usaha maka dapat melakukan kegiatan pengadaan tanah, perubahan luas tanah, pembangunan gedung dan pengoperasiannya, pengadaan peralatan atau sarana, pengadaan SDM, penyelesaian sertifikasi atau kelaikan, pelaksanaan…

Read more